Kedua, kata Dedi, yaitu Deputi Pencegahan dan Penyelesaian Konflik, memperkuat upaya pencegahan serta koordinasi penyelesaian konflik agraria. Dan ketiga, Deputi Penataan Aset dan Penataan Akses, mengoordinasikan penataan tanah sekaligus pembukaan akses bagi masyarakat.
Selain itu, BRAN juga menyiapkan lima Koordinator Wilayah (Korwil) untuk memperkuat koordinasi pelaksanaan tugas di daerah. Kehadiran Korwil diharapkan membantu menghubungkan penanganan persoalan agraria di daerah dengan koordinasi nasional, sehingga persoalan masyarakat dapat dipetakan dan ditindaklanjuti secara lebih terarah.
"Karena itu, penanganannya membutuhkan koordinasi yang jelas serta dukungan data yang dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.