NADIKABAR.COM — Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) tengah menyusun Peraturan Presiden tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) untuk memperkuat organisasi dengan membentuk tiga deputi serta lima koordinator wilayah (korwil) untuk memperkuat penanganan agraria.

"Penguatan ini penting mengingat persoalan agraria sering melibatkan berbagai pihak, kewenangan, dan sektor," kata Kepala BRAN Dedi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, struktur organisasi yang disiapkan mencakup tiga deputi yakni pertama, Deputi Perencanaan Strategis, mengoordinasikan perencanaan, kebijakan, dan arah pelaksanaan reforma agraria.