Sementara itu, Wingko Babat merupakan kuliner khas Kecamatan Babat yang telah lama menjadi bagian dari identitas kuliner Lamongan. Pemkab Lamongan bahkan telah menetapkan sentra produksi wingko di Babat melalui keputusan bupati pada 2020.
Adapun Batik Sendang berkembang di kawasan Desa Sendangagung dan Sendangduwur, Kecamatan Paciran. Pemkab Lamongan sebelumnya telah menetapkan kawasan itu sebagai sentra produksi bordir, batik, dan keemasan.
Jika 3 karya budaya itu resmi ditetapkan, jumlah WBTb yang berasal dari Lamongan bertambah. Sebelumnya, Lamongan telah memiliki sejumlah karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTb Indonesia. Salah satunya adalah Kentrung Solokuro yang mendapat pengakuan nasional pada 2013.
Selain Kentruk Solokuro setelah itu ada Mendhak Sanggring yang ditetapkan sebagai WBTb pada 2021 dengan SK Nomor 372/M/2021. Tradisi yang berlangsung di Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang itu masuk dalam domain adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan-perayaan.
Pada 2022, giliran Perahu Tradisional Ijon-Ijon Lamongan yang ditetapkan sebagai WBTb. Karya budaya masyarakat pesisir Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran itu tercatat dengan SK Nomor 414/P/2022 dan masuk domain kemahiran dan kerajinan tradisional.
Pada tahun berikutnya, yakni pada 2023, giliran Jaran Jenggo Lamongan yang masuk dalam daftar WBTb. Dalam rekapitulasi penetapan WBTb 2013-2024, Jaran Jenggo tercatat sebagai karya budaya asal Lamongan dengan domain seni pertunjukan.