Salah satu aksi pencurian itu terjadi pada tanggal 14 September 2026 lalu di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku juga sebelumnya beraksi di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel), pada 4 Agustus 2026.

"Untuk meloloskan diri dari pengawasan petugas parkir, pelaku memasukkan helm hasil curian ke dalam kantong plastik hitam sebelum membawanya kabur," jelasnya.

Kemudian pada hari Rabu, 23 September 2026, pelaku ditangkap di kosnya di bilangan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim).