Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Spesialis Maling Helm Ditangkap, Kerap Aksi di Mal Jakarta dan Tangerang
Polda Metro Jaya menangkap spesialis pelaku pencurian helm di wilayah Jakarta dan Tangerang. Pelaku berinisial D itu kerap beraksi di area perkantoran hingga pusat
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 14:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua buah helm, satu unit sepeda motor, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, satu unit HP, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian," bebernya.
Polisi kemudian menetapkan pelaku sebagai tersangka. Tersangka dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.