NADIKABAR.COM — Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek mendorong penguatan kolaborasi Satuan Pengawas Internal (SPI) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dalam upaya pencegahan di lingkungan kampus.
Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek Ineke Indraswati di Makassar, Selasa, mengatakan masalah kekerasan seksual di lingkungan kampus harus disikapi secara bersama dan di sinilah peran penting dari keberadaan SPI PTN se Indonesia.
"SPI bisa berkolaborasi dengan Satgas PPKS yang tentunya ada di seluruh PTN untuk menilai efektif atau tidak pengendalian tersebut, kemudian mengidentifikasi kelemahan tata kelola," ujarnya saat membuka Forum SPI PTN di Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar (UNM).
Meskipun saling bersinergi dengan Satgas PPKS, kata dia, namun tentu tidak mempengaruhi tugas Satgas atau tidak melakukan intervensi tetapi lebih kepada melihat apakah tata kelolanya sudah sesuai atau belum, begitu. Kemudian memastikan mekanisme pengaduan itu tersedia.
Dirinya kembali menekankan SPI tidak mengintervensi, tetapi SPI berjalan bersama dengan Satgas, membantu tugas Satgas di luar. Artinya memastikan mekanisme, kemudian memantau apakah sudah ditindaklanjuti, dan menginformasikan ke Satgas.
"Misalnya SPI mendapat laporan-laporan tertentu, langsung bisa disampaikan ke Satgas, sehingga upaya penanganan bisa lebih cepat," ujarnya.
"Jadi kita harus mencegah kekerasan, menghormati keberagaman, menciptakan ruang aman, mendukung kesehatan mental, dan tentunya mewujudkan kampus inklusif, " ujarnya lagi di hadapan peserta Forum SPI se Indonesia.
Begitupun sinergi SPI dan Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek, lanjut dia, selama ini juga sudah berjalan dengan baik meski tentunya yang baik juga harus makin ditingkatkan.
Menurut dia, SPI menjadi perpanjangan Inspektorat dan menjadi mata dan telinga pengawasan di PTN.
"Seperti tadi saya sampaikan, tidak mungkin Inspektorat Jenderal itu bisa turun setiap hari ke seluruh perguruan tinggi," ujarnya.
" Untuk itu kami mohon bantuan Bapak dan Ibu untuk membantu menyampaikan informasi, membantu menjaga tata kelola di perguruan tinggi," tuturnya lagi.