NADIKABAR.COM — DPRD Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan (Sulsel), mendesak pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makale Batupapan 1 untuk menanggung biaya pengobatan siswa dan guru SMP yang diduga keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG). DPRD juga mendesak agar program MBG dievaluasi.

Desakan tersebut menjadi hasil rekomendasi dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang paripurna DPRD Tana Toraja, Jumat (4/9/2026). Rapat itu dihadiri Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kendari, pengelola SPPG Batupapan 1, dan orang tua siswa.

"Seluruh biaya pengobatan atau kebutuhan korban yang tidak terjangkau BPJS Kesehatan wajib ditanggung oleh KPPG, BGN, dan SPPG terkait secara berkelanjutan. Jangan ada yang dilimpahkan kepada korban," ujar Wakil Ketua II DPRD Tana Toraja, Evivana Rombe Datu saat membacakan hasil rapat.

DPRD Tator juga meminta operasional SPPG Makale Batupapan 1 sebagai penyedia MBG yang diduga memicu keracunan untuk dihentikan sementara. Kebijakan ini dilakukan sambil menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel MBG yang telah dibawa ke Makassar untuk diperiksa.

"Mendorong dinas kesehatan dan kepolisian mempercepat pemeriksaan sampel makanan, muntahan, kotoran, dan air di laboratorium. Sekolah juga diminta membentuk Satgas pengawasan keamanan makanan serta pos pelayanan pengaduan cepat," jelasnya.