"Kita teliti lagi apakah dia layak untuk kemudian berizin lagi karena sementara di-suspend, pending dulu ya tidak boleh produksi lagi karena masih pengawasan," jelasnya.

Menurutnya Dinkes Pati selalu mengingatkan SPPG agar selalu memperhatikan durasi penyimpanan MBG tidak lebih dari 4 jam. Sebab jika lebih berpotensi menjadi tempat berkembangnya bakteri.

"Sebetulnya sudah rinci, kalau makanan sendiri itu setelah di-packing 4 jam, karena nasi setelah 4 jam tertutup sudah ngiler (berlendir) menjadi kuman macam-macam berkembang. Mestinya setelah 4 jam ini rentan," jelasnya.

"Selalu kita dengungkan hal-hal seperti ini tidak boleh diabaikan oleh SPPG," Joko melanjutkan.