Ia menjelaskan Sekolah Rakyat merupakan satuan pendidikan yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, khususnya keluarga yang masuk kategori desil 1 dan 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Di SRT 32 Natuna, kata dia, pemerintah menyediakan layanan pendidikan mulai dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.

Pemerintah, lanjut dia, juga menanggung biaya hidup, tempat tinggal (asrama), seragam sekolah, serta sarana dan prasarana lain.

"Di Sekolah Rakyat, seluruh kebutuhan ditanggung oleh pemerintah," ujar dia.