Hal ini dimaksudkan supaya perjalanan dan operator tur juga perlu memberikan informasi yang jelas mengenai layanan halal yang tersedia. Paket wisata menurutnya juga tidak melulu harus seluruhnya diberi label halal selama kebutuhan wisatawan Muslim dapat terakomodasi dengan baik.

Penguatan layanan tersebut dapat meningkatkan rasa aman, kepercayaan, dan kenyamanan wisatawan, terutama dalam aspek makanan, minuman, dan layanan. Dalam jangka panjang, sertifikasi halal juga dapat meningkatkan daya saing produk pariwisata Indonesia di pasar global.

Ia menilai pembangunan wisata halal juga membutuhkan koordinasi lintas sektor. Kementerian Pariwisata disebutnya perlu berperan sebagai orchestrator ekosistem dengan memperkuat koordinasi bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), pemerintah daerah, Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), pelaku usaha, komunitas, dan industri halal.