Selain koordinasi, upaya yang diperlukan mencakup edukasi, pendampingan sertifikasi, pengembangan sumber daya manusia, serta penyusunan standar layanan ramah Muslim.

β€œPengembangan wisata halal tidak bisa dikerjakan oleh satu kementerian atau satu asosiasi. Harus menjadi gerakan ekosistem,” ucap Taufan.

Taufan berharap Kementerian Pariwisata dapat membuka ruang kolaborasi lebih luas dengan pelaku industri, asosiasi, akademisi, dan pemerhati pariwisata untuk menyusun Indonesia Muslim-Friendly Tourism Roadmap yang konkret, terukur, dan berbasis kebutuhan wisatawan.