β"Dari 13 rumah perusahaan tersebut, 11 bangunan telah dirobohkan, sementara dua rumah dipertahankan sesuai arahan dan rekomendasi Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta," kata Feni.
βIa memastikan seluruh proses penataan dan penertiban telah melalui prosedur serta koordinasi intensif dengan instansi dan pihak terkait.
βPenataan Stasiun Lempuyangan ini diarahkan untuk mendukung visi KAI dalam mengoptimalkan stasiun sebagai ruang publik (lifestyle hub) yang menghubungkan lokasi, masyarakat, dan komunitas (place-people-communities).
"βKe depan, Stasiun Lempuyangan dikembangkan menjadi simpul integrasi antarmoda yang ideal guna mendukung mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan pariwisata dan ekonomi lokal di Kota Yogyakarta dan sekitarnya," katanya.