NADIKABAR.COM — Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan status aktivitas Gunungapi Anak Krakatau di Selat Sunda dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada). Penurunan status tersebut mulai 21 September 2026 pukul 18.30 WIB.
Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Lana Saria mengatakan perubahan status tersebut ditetapkan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi terkini Gunungapi Anak Krakatau.
"Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, maka tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada)," ujar Lana dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Meski status aktivitas diturunkan, Badan Geologi tetap menetapkan rekomendasi keselamatan. Masyarakat di sekitar Gunungapi Anak Krakatau serta pengunjung, wisatawan, dan pendaki tidak diperbolehkan memasuki atau melakukan kegiatan dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas gunungapi.