Hiburan
HALAMAN 3 DARI 3
Status Jule Usai Ditangkap Polisi Terkait Vape Etomidate
Selebgram Julia Prastini atau Jule terseret masalah hukum karena kepemilikan vape etomidate. Jule ditangkap usai kepolisian Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangka
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 19 September 2026 pukul 18:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Untuk status di kepolisian kami tetapkan sebagai restorative justice yaitu JP itu sebagai pemakai. Dan selanjutnya diasesmen dan kemudian akan nanti direhabilitasi," tegas AKP Michael Tandayu.
"Dari pengakuan maupun dari penyelidikan lebih lanjut penelusuran, JP baru memulai melakukan ini dari kurang lebih 2 sampai 3 minggu yang lalu, baru mencoba," lanjutnya.
Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, yakni RR dan RN yang diduga menjual cairan zat etomidate kepada Jule. Serta satu orang diduga bandar dengan status warga negara China, berinisial XC.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.