NADIKABAR.COM — Singapura menerapkan sejumlah kebijakan baru dalam rangka mendukung kesejahteraan keluarga. Kebijakan tersebut mulai dari pemberian tunjangan hampir Rp 1 miliar per anak sampai berusia 17 tahun hingga penambahan hari cuti mengurus anak.
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong, mengatakan pemerintah ingin mendukung orang tua secara lebih konsisten sepanjang perjalanan membesarkan anak, alih-alih memusatkan bantuan pada masa kelahiran anak.
"Kami ingin setiap keluarga mengetahui hal ini, jika Anda memilih untuk memiliki anak, Pemerintah akan mendampingi Anda. Kami akan memberikan lebih banyak dukungan, dan dalam jangka waktu yang lebih panjang," ujar Wong, dikutip dari Straits Times, Selasa (25/8/2026).
Kebijakan anyar Singapura ini disebut menjadi salah satu upaya perubahan untuk mendorong pasangan memiliki lebih banyak anak, seiring dengan tantangan akan angka kesuburan (fertility rate) yang telah lama dihadapi Singapura. Pemerintah melakukan pergeseran kebijakan dari pemberian insentif kelahiran ke dukungan terhadap peran sebagai orang tua.