NADIKABAR.COM — Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara telah menginstruksikan kepada Direktur Jenderal Pajak (DJP) Bimo Wijayanto untuk segera mencairkan restitusi pajak.
Pengembalian hak kepada wajib pajak tersebut diberikan kepada sektor-sektor yang mendongkrak perekonomian, seperti industri padat karya, UMKM. Suahasil bahkan meminta agar restitusi pajak dibayarkan kepada hak wajib pajak (WP) secepat mungkin."Saya telah memberikan instruksi kepada Dirjen Pajak bahwa restitusi sebagai hak dari wajib pajak untuk industri-industri yang memang memerlukan cash flow, industri padat karya, UMKM, itu diberikan secepat mungkin diproses hak dari para wajib pajak ini agar bisa dibayarkan," ujar Suahasil dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).