NADIKABAR.COM — Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan Kementerian Keuangan tidak akan masuk dalam jajaran pemilik saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Saya ingin menegaskan di sini bahwa Kementerian Keuangan tidak akan masuk sebagai pemilik saham BEI,” kata Suahasil dalam Konferensi Pers KSSK di Jakarta, Selasa.

Suahasil menjelaskan Kementerian Keuangan merupakan alat pemerintah untuk membuat kebijakan (policymaker), sementara BEI merupakan operator dalam lingkup komersial.

Oleh sebab itu, kepemilikan saham atas BEI berada di ranah yang berbeda dari fungsi dan tanggung jawab Kementerian Keuangan.