NADIKABAR.COM β€” Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan rencana revisi aturan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) akan memperbesar porsi devisa hasil ekspor yang dikonversi dari dolar AS ke rupiah.

β€œMemang sedang dirancang perubahan aturan DHE, yang pada intinya adalah untuk mendorong tingkat konversi yang lebih tinggi bagi dolar AS yang masuk sebagai devisa hasil ekspor,” kata Suahasil dalam Konferensi Pers KSSK di Jakarta, Selasa.

Suahasil menjelaskan ide itu merupakan salah satu strategi untuk memperkuat pasar keuangan di dalam negeri.

β€œKami ingin supaya devisa hasil ekspor tersebut bisa dikonversi lebih tinggi dan kemudian menjadi penguatan untuk sektor keuangan atau pasar keuangan kita,” ujarnya menambahkan.

Kebijakan DHE SDA sudah berlaku sejak 1 Juni 2026 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026.