NADIKABAR.COM — Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyoroti dampak masuknya baju bekas impor ilegal atau balpres impor ke Indonesia. Menurutnya, praktik tersebut merugikan tukang jahit hingga industri tekstil di dalam negeri.
Ia menilai keberadaan baju bekas impor ilegal dapat menggerus pasar yang seharusnya dinikmati pelaku usaha dalam negeri. Tukang jahit menjadi salah satu pihak yang menurutnya terdampak oleh masuknya barang tersebut.
"Ini siapa yang dirugikan? Yang dirugikan adalah tukang-tukang jahit Indonesia. Kita biasanya pesan kepada tukang jahit Indonesia, kepada industri Indonesia, sekarang masuk yang ilegal seperti ini," kata Suahasil dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026).