Menurut dia, dana tersebut nantinya akan masuk ke pos Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lainnya.

Sebagai catatan, dividen perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebelumnya masuk ke pos PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), sebelum pengelolaan aset BUMN dialihkan kepada Danantara sebagaimana perubahan ketentuan mengenai BUMN pada tahun lalu.

Purbaya menjelaskan setoran dividen BUMN sebelum masuk ke Danantara tercatat sekitar Rp90 triliun per tahun.

Karena itu, ia menyambut positif rencana pengalihan sebagian keuntungan Danantara untuk APBN 2026.