NADIKABAR.COM — Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan Danantara tidak akan menyetorkan dividen ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 dan 2027.
Sebab, dividen dari Danantara belum diperhitungkan sebagai penerimaan negara dalam kedua tahun anggaran tersebut.
"Saat ini saya bekerja dengan APBN 2026 yang tidak ada dividen Danantara. Saat ini saya juga bekerja mempersiapkan APBN 2027 yang tidak ada dividen Danantara di situ, tidak tercatat,” ujar Suahasil di Jakarta, Kamis.
Meski demikian, Menkeu Suahasil menilai kontribusi Danantara tidak hanya diukur dari penerimaan negara berupa dividen.
Tetapi kontribusi Danantara juga bisa dilihat dari berbagai proyek dan aktivitas yang dijalankan melalui aset yang dikelola lembaga tersebut.