NADIKABAR.COM — Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara telah menyiapkan kanal aduan kinerja di lingkup Kementerian Keuangan (Kemnekeu) pengganti 'Lapor Pak Purbaya'. Dengan begitu masyarakat masih bisa melaporkan dugaan pelanggaran di lingkungan Kemenkeu untuk ditindaklanjuti.

"Masih bisa lapor nggak Pak ke Kementerian Keuangan? Bisa. Berbagai macam channel laporan terbuka," tegas Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2026) kemarin.

Seperti diketahui, sebelumnya Mantan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sempat membuat kanal aduan bertajuk 'Lapor Pak Purbaya'. Kanal itu dinilai efektif dalam menjaring aduan dari masyarakat, terutama terkait kinerja Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.