HR menduga BL masih berusia di bawah umur dan bersekolah di salah satu SMA Palembang. Dia berharap laporannya dapat diproses oleh kepolisian.

Sementara itu, Pamapta III SPKT Polrestabes Palembang Ipda Andi Ardiansyah membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan KDRT tersebut.

"Laporan sudah kami terima. Akan kami limpahkan ke penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut," katanya.