NADIKABAR.COM — Wanita berinisial HR (39) di Palembang, Sumatera Selatan, melaporkan suaminya, RS (39), ke polisi atas dugaan penganiayaan. HR diduga dianiaya usai memergoki suaminya dengan wanita lain di sebuah hotel.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Rajawali, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. HR awalnya mencari keberadaan suaminya yang sudah sekitar empat bulan tidak pulang ke rumah. Saat pencarian itu, korban mendapat informasi bahwa RS berada di sebuah hotel.

"Saya tunggu di lobi hotel. Kemudian mereka berdua keluar dari lift, langsung saya rekam dan bertanya ada hubungan apa mereka berdua. Dia (RS) malah menjawab tidak ada hubungan lagi dengan saya," katanya, seperti Rabu (21/10/2026).

Menurutnya, RS kemudian pergi bersama perempuan berinisial BL. Dia bersama anak dan saksi lainnya mengejar keduanya hingga ke jalan raya. Saat mengejar RS, HR mengaku mengalami kekerasan ketika berusaha menghentikan suaminya.

"Waktu saya pegang bajunya agar berhenti berjalan, dia langsung berbalik arah. Saat itulah dia mencekik dan memukul saya," katanya.

Kata HR dugaan KDRT tersebut bukan pertama kali terjadi. Dia mengaku akhirnya memutuskan melapor setelah mendapat dorongan dari anaknya.

HR mengatakan dirinya dan RS telah menikah sejak 2008 dan memiliki dua anak. Dia mengaku masih berstatus sebagai istri sah RS.

Selain dugaan KDRT, HR mengaku mengetahui suaminya menjalin hubungan dengan BL sejak 2025. Dia menyebut hubungan tersebut sempat berakhir sebelum kembali terjalin.

HR menduga BL masih berusia di bawah umur dan bersekolah di salah satu SMA Palembang. Dia berharap laporannya dapat diproses oleh kepolisian.

Sementara itu, Pamapta III SPKT Polrestabes Palembang Ipda Andi Ardiansyah membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan KDRT tersebut.

"Laporan sudah kami terima. Akan kami limpahkan ke penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut," katanya.