"(Berapa pemasukan?) Kalau ngomong di sini takut saya riya. Kadang bisa ratusan juta, kadang bisa menginjak Rp 1-2 miliar ada, kadang-kadang," kata dia.
Ashraff mengatakan, sejumlah aset atas nama Fadia juga dibeli dari penghasilan tersebut. Ia mengaku kesulitan karena aset-aset itu turut disita.
"Memang saya punya komitmen waktu pacaran sama istri saya, karena susah dapat istri saya, banyak banget yang ngejar. Cakep sih," ujar dia.
"Saya bilang insyaallah kalau sudah kawin apapun yang saya beli saya akan atas namakan istri saya. Dan alhamdulillah saya stick dengan komitmen saya, apapun yang saya beli semua atas nama istri saya," imbuh dia.
Ashraff menambahkan, rekeningnya telah diblokir sehingga kini dirinya harus menggadaikan mobil untuk memenuhi kebutuhan, termasuk untuk biaya kuliah anaknya dan biaya pengacara.
"Mobilnya sudah saya gadai. Karena keadaan keuangan agak tertekan, saya terbuka saja karena sempat rekening saya diblokir," kata dia.
Sebelumnya, Ashraff juga mengaku tak tahu PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) menyediakan outsourcing di Pemkab Pekalongan.
Pantauan NadiKabar, terdapat sembilan saksi yang dihadirkan dalam sidang pemeriksaan saksi Fadia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang hari ini. Dua di tim redaksi saksi itu yakni Ashraff dan anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff.
Ashraff mengakui pernah menyerahkan uang kepada Sabiq, untuk modal pendirian PT RNB. Namun, ia mengaku tak tahu dirinya dijadikan komisaris PT RNB oleh Sabiq.
"Kalau nggak salah (memberikan uang modal ke Sabiq) Rp 2,5 miliar. Saya tidak pernah ingin jadi komisaris, saya cuma pinjamkan modal aja. Saya nggak tahu soal komisaris atau apa, saya nggak ngerti," kata Ashraff di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (28/8/2026).
Ashraff juga mengaku pernah menandatangani dokumen pendirian PT RNB yang dibawa oleh orang dari notaris. Namun, dia mengaku tidak membaca dokumen tersebut karena percaya kepada anaknya.