"Dalam hal ini, pada forum ini kita menuntut dua hal, satu bahwa ijazah Jokowi itu tidak ditemukan atau katakanlah menunggu sidang yang besok itu, tetapi sudah hampir pasti bahwa ijazah Jokowi itu tidak ada yang asli," kata Chirzin.

"Yang kedua adalah ijazah Gibran. Oleh sebab itu tuntutan kami adalah memakzulkan Gibran adili Jokowi," sambungnya.

Sementara terkait penurunan foto Gibran di Ruang Banggar DPRD DIY, Chirzin menyebut tindakan tersebut berlangsung secara spontan dari rombongan Forum Kebangsaan DIY.

Ia mengatakan penurunan foto itu juga memiliki pesan simbolis terkait dengan tuntutan pemakzulan Gibran. Ia bahkan memperingatkan DPR agar tidak mengabaikan aspirasi masyarakat yang mereka sampaikan.

"Penurunan foto Gibran di ruang sidang DPRD DIY mengandung pesan penurunan Gibran harga mati. Dalam sambutan saya sepintas di forum tadi, andai kata Dewan Perwakilan Rakyat RI tidak menindaklanjuti sebagaimana yang semestinya, karena ijazah Gibran sudah tidak ada, maka sekali lagi saya katakan seandainya DPR tidak memakzulkan Gibran, berarti DPR telah mengkhianati amanat rakyat," katanya.

Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi belum surut hingga menyeret nama putra sulungnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Persoalan ijazah Jokowi bermula dari tudingan sejumlah pihak yang meragukan keaslian ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).