NADIKABAR.COM — Jasad wanita korban pembunuhan, KDA (19), ditemukan dalam sebuah kamar kos di Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur (Jaktim). Tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat korban terpantau sepi.

Pantauan NadiKabar di lokasi, Sabtu (10/10/2026), bangunan kos korban ditemukan berada dalam salah satu gang di Jalan Asem Nirbaya, RT 17 RW 02, Pinang Ranti. Dari ujung Jalan Asem Nirbaya menuju gang akses ke TKP kos korban jaraknya sekitar 450 meter.

Sementara dari gang menuju bangunan kos korban ditemukan, jaraknya tak terlalu jauh dengan kontur jalan menurun. Di sisi kanan bangunan kos korban ditemukan, ada bangunan kosong yang dijadikan tempat mengelola barang rongsok.

Untuk masuk ke kamar kos korban ditemukan, hanya ada satu akses tangga yang berada di halaman depan lantai bawah. Akses tangganya pun tak begitu besar, hanya muat dinaiki satu orang.

Kondisi lingkungan sekitar bangunan kos korban ditemukan pun tampak sepi. Hanya sesekali warga yang terlihat lalu lalang.

Korban ditemukan pada Kamis (8/10) siang. Awalnya, pemilik kosan bernama Sundiyah hendak mengecek kamar kos yang disewa oleh saksi Daniel.

Menurut Sundiyah, Daniel menyewa kamar kos tersebut sejak Selasa (6/10). Namun, sejak serah terima kunci kamar di hari itu, Daniel tidak pernah datang ke kamar kos.

"Dikarenakan tidak ada kabar dari Saudara Daniel, saksi Sundiyah berniat mengecek kos yang akan ditempati Daniel," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi, Kamis (8/10).

Namun, sebelum sempat mengecek kamar kos tersebut, Sundiyah mendapatkan informasi dari penghuni sebelah. Penghuni sebelah menaruh kecurigaan karena tercium bau tak sedap dari kamar tersebut.

"Penghuni kamar kos sebelah menjelaskan bahwa kamar yang akan disewa oleh Saudara Daniel tercium bau tidak sedap," katanya.

Singkat cerita, para saksi ini kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Pinang Ranti Aiptu Ragil. Setelah Aiptu Ragil datang, para saksi kemudian membuka kamar tersebut dengan menggunakan kunci duplikat.

"Setelah pintu kamar kos terbuka kemudian dari dalam kamar kos tercium bau tidak sedap serta di kamar mandi ada tergeletak mayat perempuan dengan kondisi terikat," jelasnya.

Unit Reskrim Polsek Makasar kemudian datang ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Jenazah korban telah dievakuasi ke rumah sakit.

"Kondisi korban dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi terikat kaki dan tangan dengan menggunakan tali rafia," bebernya.

Made mengungkap korban mengalami luka di wajah bagian kiri. Leher korban juga dalam kondisi terikat kaus.

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pembunuhan wanita berinisial KDA (19) di rumah kos di Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur. Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi.

Pelaku berinisial KDN ditangkap di Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada Kamis (8/10) malam. Sedangkan ATW ditangkap di Jatiranggon, Kota Bekasi.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan pengungkapan dilakukan melalui penyelidikan lapangan, pemeriksaan saksi, dan analisis data digital. Dari proses tersebut, penyidik berhasil mengidentifikasi keberadaan kedua tersangka.

Kedua pelaku saat ini ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka diproses berdasarkan Pasal 459 KUHP dan/atau Pasal 458 ayat (1) dan (3) KUHP dan/atau Pasal 479 ayat (3) KUHP sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya tali rafia, kain lap, pakaian, pisau, lakban, telepon genggam, dan sepeda motor. Penyidik masih melengkapi proses penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan tersangka.