Keberlanjutan operasional pun perlu dipikirkan sejak awal. Pengelola perlu menetapkan mekanisme penggunaan ruang, jadwal pemanfaatan, standar layanan, serta pembiayaan pemeliharaan secara transparan.

Kerja sama dengan komunitas dan swasta dapat membantu, sepanjang tidak menggeser fungsi publik SUBEC atau menutup akses bagi kreator pemula.

Peluang SUBEC semakin relevan dalam perkembangan ekonomi kreatif nasional. Sektor ini menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi, sekaligus menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Data BPS 2025 yang dipublikasikan Kementerian Ekonomi Kreatif menunjukkan jumlah tenaga kerja ekonomi kreatif mencapai 27,4 juta orang. Sebanyak 63 persen di antaranya berasal dari generasi Z dan milenial. Kementerian Ekonomi Kreatif juga mencatat subsektor kuliner, fesyen, dan kriya menyumbang 66,53 persen terhadap PDB ekonomi kreatif pada 2025.

Angka tersebut memperlihatkan posisi generasi muda dalam sektor berbasis gagasan, keterampilan, inovasi, budaya, dan teknologi. Tantangannya ialah memastikan kreativitas mereka berkembang menjadi kapasitas dan sumber penghidupan.

Tidak setiap karya harus menjadi perusahaan rintisan atau startup. Ilustrator, perancang busana, pembuat gim, musisi, dan pengusaha kuliner memiliki kebutuhan berbeda, mulai dari ruang berekspresi hingga pendampingan usaha.