NADIKABAR.COM — Pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati pemangkasan subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2027. Di tahun depan, subsidi energi dipangkas menjadi Rp 261,50 triliun dari sebelumnya Rp 272,94 triliun.
Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah membeberkan besaran subsidi BBM dan LPG pada 2027 disepakati mencapai Rp 131,39 triliun. Dari total tersebut, terdiri dari subsidi jenis BBM tertentu sebesar Rp 28,34 triliun dan subsidi LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp 103,05 triliun.
Sementara, subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp 130,10 triliun. Angka tersebut terdiri dari subsidi tahun berjalan sebesar Rp 117,84 triliun dan kurang bayar pada 2025 sebesar Rp 12,26 triliun.
"(besaran) subsidi energi A (BBM dan LPG 3 kg) plus (subsidi) B (listrik) Rp 261,502 triliun," ujar Said dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).