NADIKABAR.COM — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan bantuan biaya haji sekitar Rp3,2 juta per jamaah dari pemerintah membuat rata-rata biaya pelunasan haji 1448 Hijriah/2027 Masehi turun dari sekitar Rp26 juta menjadi Rp23 juta.
Marwan seusai penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, mengapresiasi bantuan pemerintah tersebut karena dinilai meringankan beban jamaah.
“Alhamdulillah keputusan panja yang pada akhirnya beban jamaah yang Rp26 juta dibantu oleh pemerintah sekitar Rp3 juta cukup meringankan jamaah kita, hanya melunasi sekitar Rp23 juta saja,” kata Marwan.
DPR dan pemerintah menetapkan rata-rata BPIH 1448 H/2027 M sebesar Rp98.466.351 per jamaah.
Dari jumlah tersebut, rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang menjadi beban langsung jamaah ditetapkan sebesar Rp54.648.825 atau 55,5 persen dari BPIH.
Namun, jamaah yang telah terdaftar tidak perlu membayar seluruh nilai Bipih tersebut saat pelunasan.
Besaran pelunasan memperhitungkan setoran awal Rp25 juta yang telah dibayarkan saat mendaftar, saldo nilai manfaat pada rekening virtual jamaah sekitar Rp3,4 juta, serta bantuan pemerintah sekitar Rp3,2 juta per jamaah.
Dengan komponen tersebut, rata-rata biaya yang harus dilunasi jamaah menjadi sekitar Rp23.048.825. Sebelum adanya bantuan pemerintah tersebut, pelunasan diproyeksikan sekitar Rp26 juta.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat Komisi VIII DPR bersama pemerintah menyampaikan bantuan sekitar Rp3,2 juta per jamaah tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kami percaya bahwa Bapak Presiden memang peduli terhadap jamaah haji Indonesia, umat muslim. Bagi kami, luar biasa, dan saya yakin jamaah pasti berterima kasih,” ujar Marwan.
Selain bantuan biaya tersebut, Marwan mengatakan DPR dan pemerintah menyepakati apabila terjadi penambahan biaya penyelenggaraan haji akibat perubahan situasi ke depan, tambahan biaya tersebut akan ditanggung pemerintah.
“Laporan yang disampaikan bahwa pimpinan DPR telah berkomunikasi dengan Presiden, Presiden tidak berkeberatan andaikan terjadi biaya tambahan dengan situasi yang berubah,” katanya.