"Di dalam itu sudah diberikan space, tapi mereka tetap juga memakai badan jalan. Ini yang nanti kita tertibkan," ujarnya.

Selain pedagang Pasar Anyar, Sutjidra menemukan pedagang bermobil yang berjualan di trotoar hingga badan Jalan Diponegoro. Mereka nantinya diarahkan berjualan di lokasi yang telah disiapkan di Pasar Banyuasri.

Sutjidra mengatakan penataan dilakukan bertahap melalui sosialisasi kepada pedagang. Penertiban dilakukan agar aktivitas perdagangan tidak mengganggu pengguna jalan maupun akses warga menuju rumah dan toko.