"Kita nanti tertibkan agar pengguna jalan tidak terganggu. Ada pemilik rumah hingga toko yang tinggal di situ, akses mereka supaya tidak terganggu," kata Sutjidra.

Pemkab Buleleng akan melakukan pengawasan rutin setelah penataan. Satpol PP juga akan dilibatkan untuk memastikan pedagang tidak kembali menggunakan badan jalan.

Penataan tersebut diharapkan mengembalikan fungsi jalan sebagai ruang publik sekaligus mendukung penataan kawasan Kota Tua Buleleng tanpa menghilangkan aktivitas perdagangan di Pasar Anyar.