NADIKABAR.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) akan membentuk satgas untuk pengawasan program makan bergizi gratis (MBG). Dia mengatakan satgas di daerah penting untuk mempermudah pengawasan terhadap dapur atau SPPG di seluruh Indonesia.

"Kami menyadari bahwa ada gap antara kami BGN di pusat, itu dengan kemudian dapur-dapur yang sekitar 26 ribu lebih dapur yang ada di seluruh Indonesia ini. Ada gap rentang kendali di provinsi dan di kabupaten," kata Kepala BGN, Sudaryono, di Kantor Kemendagri, Rabu (26/10/2026).

Sudaryono menjelaskan satgas ini merupakan personel BGN di daerah. Nantinya, satgas tersebut akan bertugas sebagai pihak yang berkoordinasi dengan BGN pusat.

"Maka akan kami isi semacam ada orang, personel, yang kami taruh, kami isi di level provinsi dan kabupaten sebagai counterpart dari para gubernur atau para kepala daerah kabupaten/kota di seluruh Indonesia sehingga koordinasinya ini kemudian jadi cair," katanya.

Sudaryono mengungkapkan satgas di daerah ini akan menjadi semacam 'Kapolda dan Kapolres' BGN. Dia mengatakan pembentukan satgas akan mempercepat penyampaian keluhan terkait MBG dari masyarakat.

"Kalau bahasanya Pak Tito tadi menyampaikan bahwa, ya semacam Kapolda dan Kapolres-nya BGN-lah gitu. Atau Kepala BGN di provinsi dan Kepala BGN di kabupaten/kota. Sehingga koordinasinya jelas. Ini penting ya untuk fungsi pengawasan, fungsi koordinasi dan juga fungsi tadi customer service. Kalau ada keluhan tuh cepat," ujarnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya mengajak pemerintah daerah terlibat dalam pelaksanaan program MBG. Dia mengatakan sejumlah daerah sudah membentuk satgas terkait MBG.

"Sebagai pembina pengawas pemerintah daerah, kita menggerakkan dan mendorong pemerintah daerah juga untuk berpartisipasi demi kesuksesan ini. Di antaranya adalah peran dari kepala daerah untuk membentuk satgas. Ada sebagian besar sudah terbentuk, ada yang belum," ujar Tito.

Tito menjelaskan terdapat 230 daerah yang telah membentuk satgas MBG. Tito memberikan tenggat 1 minggu bagi daerah yang belum membentuk satgas.

Tadi Satgas ya, saya menyatakan bentuk tadi 230 daerah. Saya memberikan waktu 1 minggu untuk daerah-daerah lain yang belum memiliki Satgas MBG, untuk mereka membentuk.

"Kalau nanti ada 1 minggu daerah, nggak apa-apa, sampaikan saja nanti di medianya. Ada daerah yang 1 minggu tidak membentuk, saya akan mengumumkan daerah mana saja, dan saya akan ngirim surat cinta, surat teguran. Yang saya tembuskan kepada DPRD-nya. Supaya nanti DPRD-nya nanti bisa mempertanyakan. Dan di media kan nanti ketahuan nanti daerah mana yang peduli kepada rakyatnya mana yang nggak," ujarnya.