NADIKABAR.COM — Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Selatan mencatat jumlah RW kumuh di wilayah tersebut berkurang dari sebelumnya 90 RW menjadi 19 RW berdasarkan hasil evaluasi Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2026.

"Di wilayah Jakarta Selatan, ada 90 RW kumuh di mana sesuai hasil evaluasi BPS tahun ini sudah terkoreksi menjadi 19 RW kumuh," kata Kepala Suku Dinas PRKP Jakarta Selatan Agus Ruhyat kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Agus mengatakan pihaknya menggunakan kategori RW kumuh dalam pendataan dan penanganan kawasan permukiman sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2024.

Sebanyak 19 RW tersebut terdiri atas 16 RW kumuh lama yang merupakan bagian dari 90 RW sebelumnya dan tiga RW kumuh baru di luar daftar tersebut. Salah satu RW kumuh, yakni Kampung Pelangi yang berada di Cipete Utara.

"Dengan rincian 16 RW kumuh lama yang menjadi bagian dari 90 RW kumuh dan tiga RW kumuh baru di luar 90 RW kumuh tersebut," katanya.

Berdasarkan data yang diterima, wilayah Setiabudi memiliki sebaran RW kumuh di tujuh kelurahan, yakni Karet Semanggi, Kuningan Timur, Karet Kuningan, Karet, Menteng Atas, Pasar Manggis dan Guntur.

Sementara itu, Kelurahan Manggarai di Kecamatan Tebet juga tercatat memiliki tujuh RW kumuh.

Data tersebut menjadi bagian dari evaluasi pendataan kawasan permukiman kumuh di Jakarta Selatan yang dilakukan berdasarkan ketentuan pemerintah daerah.