Kegiatan penertiban itu melibatkan 22 petugas gabungan yang terdiri dari personel Sudinhub Jakarta Selatan, unsur TNI Polisi Militer (PM), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengerahkan dua kendaraan derek, dua mobil patroli Dishub, satu truk Sudinhub Jakarta Selatan, satu truk Satpol PP, serta satu sepeda motor patroli.

"Seluruh kendaraan yang diangkut selanjutnya dibawa ke Kantor Sudinhub Jakarta Selatan untuk penanganan lebih lanjut," ujar Ebenezer.