Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Sudinhub Jaksel angkut 13 motor yang parkir liar di Gandaria City dan Melawai
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel) mengangkut 13 sepeda motor yang parkir tidak pada tempatnya di kawasan Gandaria City dan Jalan Melawai, Keb
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 26 Oktober 2026 pukul 17:57 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Pemilik kendaraan dapat mendatangi kantor Sudinhub Jakarta Selatan di Jalan MT Haryono Kavling 45-46 dengan membawa dokumen kendaraan bermotor untuk keperluan verifikasi dan penyelesaian administrasi.
Pemilik kendaraan juga akan diberikan surat peringatan bermeterai sebagai bentuk pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir di kemudian hari.
Penertiban tersebut merupakan upaya Sudinhub Jakarta Selatan untuk meningkatkan ketertiban parkir, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta memastikan fungsi jalan dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.