NADIKABAR.COM — Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat (Jakbar) mencatat hingga 5 November 2026, sebanyak 843 Alat Bantu Fisik (ABF) telah disalurkan kepada warga difabel.
"Dengan rincian kursi roda dewasa 553 unit, kursi roda anak 24 unit, alat bantu dengar 140 unit, kaki palsu 20 unit, tongkat kaki tiga 50 unit, tongkat walker 49 unit dan tongkat netra tujuh unit," kata Kepala Sudinsos Jakarta Barat Fajar Laksono saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Pihaknya menargetkan sebanyak 970 alat bantu fisik bagi warga difabel tersalurkan sepanjang 2026.
Jumlah tersebut lebih banyak dari realisasi penyaluran ABF pada 2025, yakni 809 unit.
"Untuk target pengadaan 2026, ada 970 ABF," ungkap Fajar.
Dia menyebutkan 970 ABF itu terdiri dari 600 unit kursi roda dewasa, 25 unit kursi roda anak, 50 unit tongkat kaki tiga, 50 unit tongkat walker, 25 unit tongkat netra, 200 unit alat bantu dengar (hearing aid), dan 20 unit kaki palsu.
Pengajuan bantuan ABF ke Sudinsos dapat dilakukan melalui RT/RW setempat. Dari RT/RW, pengantar dari warga difabel yang mengajukan akan dilanjutkan ke kelurahan, dan pihak kelurahan akan mengeluarkan surat pengantar masyarakat (Surat PM 1) yang ditujukan kepada Sudinsos.
"Pengajuan ke kita itu lewat Pendamsos (Pendamping Sosial) bersama Kasatpel (Kepala Satuan Pelaksana) Sudinsos untuk mengurus administrasinya," tutur Fajar.
Selanjutnya, petugas akan melakukan kunjungan kepada pemohon untuk melakukan asesmen terhadap kondisi calon penerima ABF.
"Petugas kita lakukan visit itu untuk melihat butuhnya apa dan urgensinya sejauh mana. Secara administrasi dan fisik kita cek, biar penyaluran ABF itu tepat sasaran," pungkas Fajar.