Pihak Sudinsos Jaksel terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri keberadaan keluarga maupun pihak kerabat dari anak tersebut.
Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan bersama Polsek Kebayoran Lama telah menetapkan dua orang tersangka berinisial AR (pria) dan J (wanita) dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang balita perempuan berinisial SF di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengungkapkan bahwa penetapan kedua tersangka dilakukan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan para saksi yang dikumpulkan secara cepat kurang dari 24 jam setelah laporan diterima dari masyarakat.