Ia menjelaskan dalam pengungkapan kasus ini, penyidik membeberkan peran masing-masing tersangka berdasarkan fakta-fakta penyidikan awal yang masih terus didalami secara komprehensif.

"Tersangka AR (pria) berperan sebagai pelaku utama yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban sebanyak dua kali di sebuah fasilitas toilet umum di sekitar Stasiun Kebayoran Lama pada Sabtu (31/10) malam," katanya.

Kemudian tersangka J (ibu kandung korban) berperan dalam turut serta menyembunyikan peristiwa kematian korban. Tersangka J dijerat dengan sangkaan pasal terkait upaya menyembunyikan kematian atau menghilangkan jenazah.