NADIKABAR.COM — Sugiono mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp13.153.336.184 atau sekitar Rp13,153 miliar sebelum dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Data tersebut berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun periodik 2025 yang dilaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi saat menjabat Menteri Luar Negeri pada 31 Maret 2026.
Berdasarkan laman https://elhkpn.kpk.go.id/ yang diakses di Jakarta, Kamis, Sugiono memiliki dua aset berupa tanah di Bogor, Jawa Barat.
Satu aset tanah seluas 2.756 meter persegi dengan nilai Rp6.890.000.000, dan satu aset seluas 596 meter persegi dengan nilai Rp894.000.000. Dengan demikian, total nilai aset tanah yang dimilikinya adalah Rp7.784.000.000 atau sekitar Rp7,784 miliar.