NADIKABAR.COM — Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI meraih rekor MURI atas kesuksesan pelaksanaan lelang serentak barang rampasan pada 365 satuan kerja Kejaksaan Negeri di 34 provinsi yang berhasil meraup PNBP sebesar Rp137,7 miliar.

Kepala BPA Kejaksaan RI Patris Yusrian Jaya dalam keterangan di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa rekor MURI yang didapatkan BPA bukan sekadar sebuah simbol penghargaan seremonial semata.

Menurutnya, lebih dari itu, rekor tersebut menjadi tonggak awal dimulainya standar baru dalam tata kelola pemulihan aset yang menempatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, kecepatan, ketepatan, serta optimalisasi nilai aset sebagai satu kesatuan yang utuh.