“Semoga capaian ini menjadi energi baru bagi kita semua untuk terus bergerak, terus berbenah, dan terus memperkuat pemulihan aset demi kepentingan negara, masyarakat, dan tegaknya hukum di Indonesia,” ucapnya.

Adapun lelang serentak berlangsung selama lima hari pada 10–14 Agustus 2026. Kegiatan tersebut berhasil menjual sebanyak 2.051 barang yang meliputi barang rampasan, barang sita eksekusi, serta barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap. Total PNBP yang berhasil diraup sekitar Rp137,7 miliar.