NADIKABAR.COM β€” Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI meraih rekor MURI atas kesuksesan pelaksanaan lelang serentak barang rampasan pada 365 satuan kerja Kejaksaan Negeri di 34 provinsi yang berhasil meraup PNBP sebesar Rp137,7 miliar.

Kepala BPA Kejaksaan RI Patris Yusrian Jaya dalam keterangan di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa rekor MURI yang didapatkan BPA bukan sekadar sebuah simbol penghargaan seremonial semata.

Menurutnya, lebih dari itu, rekor tersebut menjadi tonggak awal dimulainya standar baru dalam tata kelola pemulihan aset yang menempatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, kecepatan, ketepatan, serta optimalisasi nilai aset sebagai satu kesatuan yang utuh.

β€œSetiap rupiah yang dihasilkan dari pemulihan aset dipastikan memiliki dasar hukum yang jelas, alur data yang dapat ditelusuri melalui sistem terintegrasi seperti Asset Recovery and Secured-data System (ARSSYS), serta pertanggungjawaban yang akuntabel,” katanya.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu juga mengatakan bahwa lelang serentak menjadi sarana efektif dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat luas bahwa pengelolaan serta pelelangan barang rampasan di lingkungan Kejaksaan dilaksanakan dengan penuh integritas dan profesionalisme.

Langkah tersebut, ujar dia, juga membuktikan bahwa fungsi pemulihan aset kini telah bertransformasi menjadi pilar penting dan bagian yang tak terpisahkan dari penegakan hukum yang berkeadilan di mana kerugian negara benar-benar dipulihkan dan dirasakan manfaatnya secara nyata oleh negara dan masyarakat.

β€œSemoga capaian ini menjadi energi baru bagi kita semua untuk terus bergerak, terus berbenah, dan terus memperkuat pemulihan aset demi kepentingan negara, masyarakat, dan tegaknya hukum di Indonesia,” ucapnya.

Adapun lelang serentak berlangsung selama lima hari pada 10–14 Agustus 2026. Kegiatan tersebut berhasil menjual sebanyak 2.051 barang yang meliputi barang rampasan, barang sita eksekusi, serta barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap. Total PNBP yang berhasil diraup sekitar Rp137,7 miliar.