Menurutnya, saat ini hampir setiap daerah memiliki masalah sampah kategori darurat. Padahal, sudah ada aturan yang mengatur bahwa pembuangan sampah secara open pit tidak boleh dilakukan.
"Kira-kira ada 24 sampai 30 (lokasi masuk kategori sampah darurat). Misalnya Bantar Gebang Bekasi, di Bandung, Tangerang Selatan, Surabaya. Besar-besar lah. Itu ada antara 24 sampai 30 lebih," ungkapnya.
Dia optimistis masalah sampah tersebut bisa diselesaikan dalam dua tahun. Nantinya, sampah-sampah tersebut bakal diolah menjadi bioenergi.
"Yang darurat ini kita akan selesaikan dalam 2 tahun. Tahun 2027 separuh selesai, tahun 2028 separuh lagi selesai," jelasnya.
Zulhas mencontohkan penanganan sampah di Bantar Gebang, Bekasi. Nantinya, sampah di lokasi tersebut bakal diolah menjadi energi listrik. Sampah yang diolah mencapai 1.500 ton per hari.