NADIKABAR.COM — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan pembangunan Markas Komando Daerah Militer (Makodam) XXVI/Mataram di Godean, Kabupaten Sleman mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk dalam proses pemanfaatan lahan.
Sri Sultan HB di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa, mengatakan rencana pemanfaatan lahan untuk pembangunan Markas Kodam tersebut wajib melalui prosedur administrasi yang berlaku.
"Ya enggak ada masalah (pemanfaatan lahan untuk Makodam). Tapi itu tetap (melewati) proses administrasinya, harus. Itu saja," kata Sri Sultan usai menerima silaturahmi Pangdam XXVI/Mataram di Kepatihan.
Sri Sultan menjelaskan proses pemanfaatan lahan harus mengikuti mekanisme yang berlaku, termasuk melalui pemerintah kabupaten dan pemerintah kalurahan (desa) sesuai kewenangannya.
"Ada aturannya. Ya sama dengan Polda (pembangunan Markas Polda DIY), sama prosesnya. Lewat kabupaten, kalurahan, kan gitu, sama," kata Sultan.
Sementara, Pangdam XXVI/Mataram Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Drajad Brima Yoga mengatakan Godean direncanakan menjadi lokasi pembangunan Makodam dengan kebutuhan lahan sekira sembilan hektare.
Pangdam mengatakan Makodam Mataram akan digunakan untuk kompleks markas komando, badan pelaksana (Balak), serta sebagian fasilitas perumahan.
Kendati demikian, kata dia, pembangunan markas lebih lanjut masih memerlukan survei lokasi, penyusunan perencanaan, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah kalurahan.
"Untuk itu, kami lapor Ngarsa Dalem (Gubernur DIY) dulu, nanti kami akan diskusi dengan kelurahan juga, dengan daerah dan lain-lain. Itu prosedur ya," kata Pangdam.
Makodam XXVI/Mataram merupakan satu dari enam kodam baru yang diresmikan pada 5 Oktober 2026 bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 TNI.