Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Sultan HB X Serahkan ke Polisi soal Kasus Dugaan Pungli di Alun-alun Kidul
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X buka suara terkait dugaan pungutan liar (pungli) juru parkir kepada pemilik restoran sa
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 21 September 2026 pukul 14:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Kalau saya ya terlalu saja (soal rating). Memangnya tukang parkir memang punya hak untuk menentukan. Saya khawatir itu ilegal. Itu aja," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menyinggung soal pengaturan parkir. Dia mengatakan Pemkot Jogja yang memiliki kewenangan untuk mengatur hal itu.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.