NADIKABAR.COM — Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surpres atau Surat Presiden soal pembahasan Rancangan Undang-undang Minyak dan Gas (RUU Migas), ke DPR.

Bahlil akan menjadi ketua tim mewakili pemerintah, membahas RUU Migas dengan Komisi XII DPR.

"Surpres-nya sudah dikeluarkan oleh Bapak Presiden, kami sebagai Ketua daripada pembahasan Undang-undang dari pemerintah nanti akan menjelaskan seiring pembahasan Undang-undang dengan DPR," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).