Di sisi lain, responden juga menilai kebebasan berpendapat sudah baik (54,1 persen) dan pemerintah sudah bekerja baik dalam memberantas korupsi (54 persen).

Survei Adidaya Institute dilakukan secara tatap muka pada 15–21 September 2026 di 38 provinsi dengan melibatkan 1.240 responden.

Responden dipilih secara acak bertingkat menggunakan metode probability sampling dari 124 titik sampling di 122 kabupaten/kota, dengan tingkat kesalahan atau margin of error survei lebih kurang 2,78 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.