Pada 30 hari pertama, Suyudi akan memeriksa kondisi institusi secara menyeluruh, menetapkan komando perubahan, membangun data dasar (baseline), serta memeriksa penerimaan laporan masyarakat, tunggakan dan perkembangan perkara, serta pengaduan.
Selain itu, dia akan memeriksa perlindungan terhadap kelompok rentan, kesiapan Polres dan Polsek, serta memetakan kejahatan yang berdampak tinggi.
Memasuki hari ke-31 hingga ke-60, Suyudi akan menguji perbaikan berdasarkan hasil pemeriksaan pada tahap pertama.
Adapun pada hari ke-61 hingga ke-100, dia akan memperlihatkan hasil pembenahan sekaligus melakukan koreksi terhadap hal-hal yang belum berhasil.
"100 hari pertama bukan panggung untuk mengumumkan sebanyak mungkin program, 100 hari pertama adalah fase membuktikan arah," katanya.