Menurut dia, keadilan tidak cukup hanya diwujudkan melalui hasil penegakan hukum, tetapi juga harus tercermin dalam prosesnya.
Masyarakat, kata Suyudi, harus didengar, dihormati, mendapatkan penjelasan, serta melihat aturan diterapkan secara konsisten.
Ia mengatakan Polri menerima berbagai hasil survei mengenai tingkat kepuasan publik terhadap institusi tersebut. Angka survei yang membaik, menurut dia, harus menjadi modal untuk terus berbenah dan bukan alasan untuk berpuas diri.
Sebaliknya, hasil survei yang rendah harus menjadi peringatan bagi institusi kepolisian.
"Semua survei harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pengalaman masyarakat ketika berhadapan langsung dengan Polri," katanya.